• Beranda
  • Profil
    • Visi & Misi
    • Tugas & Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Maklumat Pelayanan
    • Motto & Budaya Layanan
  • Galeri
    • Berita
    • Foto
    • Video
  • Pelayanan Publik
    • Pendaftaran Penduduk
    • Pelayanan Pencatatan Sipil
    • Pelayanan Online
      • Pendaftaran Penduduk
      • Pencatatan Sipil
      • Pengaktifan Data Penduduk
      • Status Pengajuan Dokumen
    • SOP Pelayanan
    • Standar Pelayanan
    • Pengaduan
    • Lapor!
    • Standar Kepuasan Masyarakat (SKM)
  • Dokumen & Produk Hukum
  • Data Penduduk
  • Faq/Tanya Jawab
  • PPID


PENDAFTARAN PENDUDUK ONLINE

PELAYANAN KARTU KELUARGA MELALUI ONLINE

Pelayanan membuat Kartu Keluarga sekarang bisa dilakukan secara online melalui HP android dengan mendownload aplikasi dukcapil HST Mobile atau melalui website pelayanan  Klik Disini

juga melalui Whatsapp : 085387716465.

JENIS PELAYANAN

PERSYARATAN

Perubahan Kartu Keluarga

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Mengisi Formulir Perubahan (Nama, TTL, Nama Orang Tua, Pekerjaan, Pendidikan,

    Jenis Kelamin, Status Perkawinan dan Agama); Download

2. Kartu Keluarga;

3. Data dukung dasar perubahan :

Akte Kelahiran

Ijazah

Buku nikah/ Akte Perkawinan/ Akte Perceraian/ Akte Kematian (Apabila Ingin Merubah Status Perkawinan)

SK Karyawan / PNS / BUMN (Apabila ingin merubah status pekerjaan)

Sertifikat KUA ( Apabila Merubah Agama Islam)

Surat Baptis ( Apabila Merubah Agama Kristen)

Surat Keterangan pemuka agama apabila Hindu , Budha  dan Kepercayaan

KK Baru (Data belum terdaftar dimanapun)

 

 

 

 

 

 

 

1. Mengisi formulir F1.01; Download

2. Cek Biometrik pada bidang PIAK;

3. Melampirkan data dukung untuk pengisian data:

Ijazah

Akte kelahiran

Buku Nikah

Surat keterangan domisili

Surat pernyataan tidak terdaftar sebagai penduduk dengan materai 10.000.

KK Baru (bagi yang sudah menikah)

 

 

 

 

 

 

 

 

1. Fotocopy buku nikah atau akta perkawinan;

2. Kartu Keluarga awal yang gabung dengan orangtua, untuk data agar nama Anda bisa dipisah dari KK sebelumnya;

3. Apabila ada perubahan data lampirkan data dukung untuk perubahan data:

Ijazah

Akte kelahiran

SK Karyawan / PNS / BUMN (Apabila ingin merubah status pekerjaan)

Sertifikat KUA ( Apabila Merubah Agama Islam)

Surat Baptis ( Apabila Merubah Agama Kristen)

Surat Keterangan pemuka agama apabila Hindu , Budha  dan Kepercayaan.



PELAYANAN KTP ELEKTRONIK DAN KIA MELALUI ONLINE

 

JENIS PELAYANAN

PERSYARATAN

KTP el Baru

1. Telah berusia 17 (tujuh belas) tahun, sudah kawin, atau pernah kawin;

2. Kartu Keluarga;

3. Melakukan perekaman KTP-el di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau dikantor Kecamatan terdekat.

Perubahan KTP el

1. Apabila data di KTP el ingin dirubah maka terlebih dahulu merubah data Kartu Keluarga sebelumnya   

    dengan data yang benar.

KTP el Hilang

1. Kartu Keluarga; dan

2. Surat Keterangan hilang dari kepolisian.

KTP el Rusak

1. Kartu Keluarga; dan

2. KTP el yang sudah rusak.

KIA

1. KTP Orang Tua

2. Akte Kelahiran

3. Kartu Keluarga

4. Pas Foto 3x4 1 Lembar (untuk anak usia 5 tahun ke atas dengan latar merah)



PELAYANAN SURAT PINDAH KELUAR KABUPATEN/PROVINSI DAN SURAT PINDAH DATANG MELALUI ONLINE

 

JENIS PELAYANAN

PERSYARATAN

Surat Pindah keluar Kabupaten/Provinsi

 

 

1. Mengisi Formulir F1.34;  Download 

2. Kartu Keluarga;

3. KTP Yang bersangkutan.

Pindah Datang dari luar Kabupaten/Provinsi

 

 

1. Surat Pindah dari Kab / Prov asal;

2. Apabila ada perubahan data silahkan mengisi perubahan data dan

    melampirkan data dukung dasar perubahan. Formulir Perubahan Download

 



Informasi

  •  Alamat : Mandingin, Barabai
  •  Kabupaten Hulu Sungai Tengah
  •  Telepon : (0517) 42218
  •  Email :  disdukcapil@hulusungaitengahkab.go.id

Link

  •  Visi & Misi
  •  Tugas & Fungsi
  •  Struktur Organisasi
  •  Kebijakan Privasi

Waktu Pelayanan

  •  Senin - Kamis : 08.00 - 16.30 wita
  •  Jum'at : 08.00 - 11.30 wita
  •  Sabtu - Minggu : Libur
© Copyright 2026. All Rights Reserved
Designed by BootstrapMade

Modifed by Dinas Komunikasi dan Informatika HST

L