Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah
Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan unsur pelaksana otonom daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang dipimpin oleh seseorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Hulu Sungai Tengah melalui Sekretaris Daerah.Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang diserahkan oleh Bupati sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
169
Desa
11
Kecamatan
99.572
Jumlah KK
272.954
Jumlah Penduduk
Berita Terbaru
Informasi dan kabar terkini dari Disdukcapil HST
Berita
Aplikasi LEMANG Diluncurkan HST, Bupati Rizal : Pelayanan Kependudukan Dituntut Harus Cepat dan Inklusif
24 August 2026
Inovasi
Paduka Raja, Inovasi Rutan Barabai dan Disdukcapil HST Layani Adminduk Warga Binaan
04 August 2026
Inovasi
Bupati HST permudah warga urus dokumen lewat tiga Inovasi layanan kependudukan
04 August 2026
Galeri Foto
Dokumentasi kegiatan Disdukcapil HST
Video Terbaru
Konten video informasi dari Disdukcapil HST
Jemput Bola KTP-el: Inovasi LAKATAN Disdukcapil HST di Desa Ilung
Cepat dan Tanggap, Disdukcapil HST Serahkan Dokumen Kependudukan ke Warga Korban Musibah Kebakaran
Mendengar Aspirasi, Meningkatkan Kualitas Pelayanan
Ada Pertanyaan tentang Layanan Kami?
Kunjungi FAQ atau ajukan permohonan informasi melalui PPID