DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah merupakan unsur pelaksana otonom daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan yang dipimpin oleh seseorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Hulu Sungai Tengah melalui Sekretaris Daerah.
Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah mempunyai tugas melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan dibidang Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, yang diserahkan oleh Bupati sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan.
DESA
KECAMATAN
JUMLAH KK
JUMLAH PENDUDUK
Berita Terbaru

2026-02-26 15:56:01
" Inovasi LAKATAN, Disdukcapil HST Jemput Bola Rekam KTP-el Disabilitas dan Lansia "

2026-02-25 09:09:00
" Jam ASN Disesuaikan, Disdukcapil HST Tetap Buka Layanan 08.00–15.00 Wita Selama Ramadhan "

2026-02-25 08:53:12
" Dukcapil HST Tetap Buka Layanan dengan Penyesuaian Jam Kerja Selama Ramadhan "

2026-01-20 14:49:44
" Wujudkan Birokrasi Responsif, Pemkab HST Luncurkan Inovasi Layanan Terintegrasi Lintas Lembaga "

2026-01-20 09:48:00
" Apel Gabungan ASN, Bupati HST Resmikan Inovasi Layanan Administrasi Kependudukan "

2026-01-20 10:37:08
" Bupati Saksikan Penandatanganan Kerjasama 3 Inovasi Layanan dari Disdukcapil HST dan Pengadilan Barabai "
Video Terbaru
Kontak Kami
Alamat
Mandingin, Barabai, Hulu Sungai Tengah
Disdukcapil@hulusungaitengahkab.go.id
Telepon
(0517) 42218

