| NO | JENIS PELAYANAN | PERSYARATAN |
|---|---|---|
| 1 | PENCATATAN KELAHIRAN | a.Mengisi Formulir F2.01/Blanko yang disediakan b.Surat Keterangan Kelahiran dari RS/Dokter/Bidan / SPTJM c.Buku Nikah / Akta Perkawinan orang Tua / SPTJM d.Fotocopy Kartu Keluarga e.Fotocopy KTP el orang tua (suami-isteri) f.Fotocopy KTP el 2 orang Saksi g.Fotocopy KTP el Pemohon / Pelapor |
| 2 | PENCATATAN LAHIR MATI | a.Mengisi Formulir F2.02/Blanko yang disediakan b.Surat Keterangan Lahir Mati ; atau pernyataan dari org tua kandung atau wali bagi yg tdk memiliki suket lahir mati c.Buku Nikah / Akta Perkawinan orang Tua / SPTJM d.Fotocopy Kartu Keluarga e.Fotocopy KTP el orang tua (suami-isteri) f.Fotocopy KTP el 2 orang Saksi |
| 3 | PENCATATAN PERKAWINAN | a.Mengisi Formulir /Blanko yang disediakan b.Surat Terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME c.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga (suami-isteri) d.Fotocopy KTP el 2 orang Saksi e.Pas Fhoto berwarna suami isteri f.Bagi janda/duda karena cerai mati melampirkan Kutipan Akta Kematian pasangannya dan bila cerai hidup melampir kan Kutipan Akta Perceraian |
| 4 | PENCATATAN PEMBATALAN PERKAWINAN | a.Mengisi Formulir /Blanko yang disediakan b.Salinan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap c.Kutipan Akta Perkawinan c.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga (suami-isteri) d.Fotocopy KTP el 2 orang Saksi |
| 5 | PENCATATAN PERCERAIAN | a.Mengisi Formulir / Blanko yang disediakan b.Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum Tetap c.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga (suami-isteri) d.Kutipan Akta Perkawinan Asli untuk Catatan Pinggir e.Surat Pernyataan apabila Kutipan Akta Perkawinan tidak ada. |
| 6 | PENCATATAN PEMBATALAN PERCERAIAN | a.Mengisi Formulir / Blanko yang disediakan b.Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai Kekuatan Hukum Tetap c.Kutipan Akta Perceraian d.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga (suami-isteri) e.Kutipan Akta Perkawinan Asli untuk Catatan Pinggir |
| 7 | PENCATATAN KEMATIAN | a.Mengisi Formulir /Blanko yang disediakan b.Surat Keterangan Kematian dari RS/Dokter atau Surat Keterangan Kematian dari Lurah/Kades apabila meninggalnya di rumah c.Kartu Keluarga asli yang bersangkutan d.Fotocopy KTP el 2 orang saksi e.Fotocopy KTP el Pemohon / Pelapor f.Penetapan Pengadilan apabila dalam database SIAK yang bersangkutan tidak ada. |
| 8 | PENCATATAN PENGANGKATAN ANAK | a.Mengisi Formulir F2.01/Blanko yang disediakan b.Salinan Penetapan Pengadilan c.Fotocopy KTP el Orang Tua Kandung d.Fotocopy Kartu Keluarga Orang Tua Kandung e.Fotocopy KTP el Orang Tua Angkat f.Fotocopy Kartu Keluarga Orang Tua Angkat g.Asli Kutipan Akta Kelahiran Anak yang bersangkutan |
| 9 | PENCATATAN PENGAKUAN ANAK | a.Mengisi Formulir/Blanko yang disediakan b.Surat Pernyataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh Ibu kandung atau penetapan pengadilan meng enai pengakuan anak jika ibu kandung orang asing c.Surat Terjadinya Perkawinan dari Pemuka Agama atau Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME d.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga Orang Tua Kandung e.Kutipan Akta Kelahiran Anak |
| 10 | PENCATATAN PENGESAHAN ANAK | a.Mengisi Formulir/Blanko yang disediakan b.Kutipan Akta Perkawinan yang menerangkan terjadinya peris tiwa perkawinan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan YME terjadi sebelum kelahiran anak. d.Fotocopy KTP el dan Kartu Keluarga Orang Tua Kandung e.Kutipan Akta Kelahiran Anak |
| 11 | PERUBAHAN NAMA | a.Asli Penetapan dari Pengadilan Negeri b.Asli Kutipan Akta Kelahiran c.Asli Kartu Keluarga d.Asli KTP el e.Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing f.Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil |
| 12 | PENCATATAN PERUBAHAN STATUS KE WNI | a.Petikan Keppres ttg pewarganegaraan dan BA pengucapan Sumpah atau pernyataan janji setia atau petikan \kepmen yg menyelenggaranan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan b.Asli Kutipan Akta Pencatatan Sipil c.Asli Kartu Keluarga d.Asli KTP el e.Dokumen Perjalanan bagi Orang Asing f.Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil |
| 13 | PENCATATAN PERUBAHAN PERISTIWA PENTING LAINNYA | a.Salinan Penetapan Pengadilan Negeri tentang Peristiwa Penting Lainnya. b.Asli Kutipan Akta Pencatatan Sipil c.Asli Kartu Keluarga d.Asli KTP el e.Mengisi Formulir Pelaporan Pencatatan Sipil |
| 14 | PENCATATAN PEMBETULAN AKTA PENCATATAN SIPIL | a.Dokumen Autentik yang menjadi Persyaratan pembuatan Akta Pencatatan Sipil ; dan b.Asli Kutipan Akta Pencatatan Sipil di mana terdapat kesalahan tulis redaksional. |
| 15 | PENCATATAN PEMBATALAN AKTA PENCATATAN SIPIL | *Melalui Penetapan Pengadilan : a.Salinan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap b.Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan c.Kartu Keluarga dan KTP el
*Tanpa melalui Pengadilan / Contrarius Actus : a.Kutipan Akta Pencatatan Sipil yang dibatalkan b.Dokumen Pendukung yang menguatkan pembatalan c.Kartu Keluarga dan KTP el d.Surat Penyataan Tanggun Jawab Mutlak. |