Berita

Bupati Saksikan Penandatanganan Kerjasama 3 Inovasi Layanan dari Disdukcapil HST dan Pengadilan Barabai

  • 2026-01-20 10:37:08

...

BARABAI, Hallo Kalsel – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menegaskan bahwa inovasi dalam pemerintahan tidak selalu identik dengan hal besar dan mahal, melainkan dapat lahir dari langkah-langkah sederhana yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Hal tersebut diutarakan Bupati Samsul Rizal saat kegiatan peluncuran inovasi pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) HST yang dirangkai dengan apel gabungan, bertempat di Halaman Kantor Bupati HST, Senin (19/1/2025).

Bupati menekankan bahwa inovasi dapat diwujudkan melalui penyederhanaan alur layanan, pemangkasan birokrasi yang berbelit, pembangunan integrasi lintas instansi, pemanfaatan teknologi secara tepat guna, serta perubahan pola pikir aparatur dari “dilayani” menjadi “melayani”.

“Seluruh perangkat daerah harus memahami bahwa inovasi tidak harus mahal. Yang terpenting adalah kemauan untuk berubah dan keberanian memperbaiki pelayanan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HST langsung menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil HST dengan Pengadilan Negeri Barabai.

“Kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam membangun inovasi pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil secara terpadu,” tutur Bupati HST, Samsul Rizal.

Menurut Bupati, kolaborasi lintas lembaga tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan kebijakan nasional dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus selaras dengan visi Kabupaten HST yakni terwujudnya masyarakat yang religius, sejahtera, dan bermartabat.

“Melalui kerja sama ini, kita menghadirkan layanan yang lebih cepat, mudah, efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Adapun 3 Inovasi Diresmikan Disdukcapil HST dan Pengadilan Barabai adalah sebagai berikut:

1. Kerjasama Pelayanan Terpadu Melalui Program Inovasi “SANDIMU TERPAKU” (Putusan Pengadilan Mudahkan Terbitnya Perubahan Akta Kelahiranku)

2. Kerjasama Pelayanan Terpadu Melalui Program Inovasi “DANGSANAK SANDI” (Mudahnya Pengurusan Akta Kematian dengan Putusan Pengadilan)

3. Kerjasama Pelayanan Terpadu Melalui Program Inovasi “SIPATEN NIKAH” (Sinergi Pengadilan dan Dukcapil Dalam Penetapan Akta Nikah)

Bupati Samsul Rizal juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Barabai dan jajaran Dukcapil HST atas lahirnya inovasi-inovasi pelayanan tersebut.

“Saya meminta seluruh perangkat daerah menjadikan kerja sama ini sebagai contoh bahwa pelayanan publik terbaik lahir dari sinergi, keberanian, dan kesungguhan,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan lima hal penting kepada seluruh perangkat daerah, yakni menjadikan inovasi sebagai budaya kerja, memperkuat komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan.

“Mari kita jadikan kegiatan hari ini sebagai titik penguat bahwa pemerintah daerah tidak hanya menjalankan administrasi, tetapi benar-benar hadir untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.

 

Penulis : Ahmad HK
Editor : Aldi AR
COPYRIGHT © HALLOKALSEL.COM

Berita Covid-19