BARABAI, shalokalindonesia.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mencatat ada belasan ribu janda di HST.
Dari 11 Kecamatan yang ada di HST, tercatat mengalami perkembangan terhadap perubahan status dari awalnya kawin kini menjadi cerai hidup atau cerai mati. Perubahan status yang terjadi tidak saja karena cerai hidup, ada juga karena suami meninggal dunia.
Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan mengatakan, status tersebut akan terlihat dari proses pembaharuan data Adminduk yang dilaporkan masyarakat seperti pembaharuan pada KTP dan KK. Dimana ketika adanya perubahan status maka wajib dilaporkan ke Disdukcapil.
“Dimana untuk melakukan perubahan status perkawinan, masyarakat diminta harus melampirkan akta kematian atau akte perceraian dari pengadilan agama,,” ujarnya, Kamis (15/8/2024) kemarin.
Ia menilai, tidak semua warga HST melaporkan perubahan statusnya saat ini, yang dari awalnya kawin kini single parent/cerai. Sehingga bisa dipastikan dari data yang tercatat, tidak sama persis dari kondisi ril seharusnya.
“Hingga saat ini, kami berusaha sebaik mungkin melaksanakan pemutakhiran pada elemen data kependudukan. Jika terjadi perbedaan data tercatat dengan ril dilapangan, kami akan melakukan jemput bola dengan berkoordinasi melalui Kepala Desa setempat, serta melakukan sosialisasi, menyebarkan di media sosial terkait pentingnya kepemilikan dan pembaharuan dokumen kependudukan,” bebernya.
Sementara itu, Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester I Tahun 2024 menunjukkan, jumlah warga yang berstatus cerai mati dan cerai hidup di HST cukup tinggi.
“Di HST, total cerai hidup dari 11 Kecamatan sebanyak 4,868, sedangkan cerai mati sebanyak 14,880. Dari seluruh Kecamatan tersebut, Barabai merupakan terbanyak yang berstatus janda, cerai hidup 1.049, cerai mati 2,961 orang,” jelasnya.
Selanjutnya, Kecamatan Haruyan cerai hidup 434 orang, cerai mati 1,238 orang. Batu Benawa cerai hidup 380, cerai mati 1,280. Labuan Amas Selatan (LAS) cerai hidup 600 cerai mati 1,722. Labuan Amas Utara (LAU) cerai hidup 430 cerai mati 1,647. Pandawan cerai hidup 623 cerai mati 1,918. Batang Alai Selatan (BAS) cerai hidup 534 cerai mati 1,524. Batang Alai Utara (BAU) cerai hidup 355 cerai mati 1,060. Hantakan cerai hidup 204 cerai mati 608. Batang Alai Timur cerai hidup 86 cerai mati 340 dan Limpasu cerai hidup 173 cerai mati 582.
“Data Kependudukan hasil pendaftaran Dukcapil ini dijamin keamanan dan kerahasiaannya, serta disimpan di data center pusat yang dibreakdown menjadi sebuah data. Yang mana telah dikonsolidasikan dan dibersihkan oleh Kemendagri RI yaitu data agrerat di Disdukcapil,” tutupnya.