Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Disdukcapil HST) kembali kebut program dan inovasi Pelangkit. Singkatan dari Perekaman E-KTP bagi Orang Sakit.
Kegiatan dilakukan sejak Sabtu, 2 Juli 2022, hingga beberapa hari ke depan dengan menyambangi rumah-rumah warga yang terdata sedang sakit.
Menurut Plt Kepala Disdukcapil HST, Herry Setiawan, Selasa (5/7/2022), perekaman KTP Elektronik bagi orang yang sakit sebenarnya program sejak 2019. Namun sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
“Program ini pun terkendala, karena bagi orang yang sakit dinilai rentan terpapar jika program tetap dilaksaakan pada saat itu,” katanya.
Setelah kondisi normal dan Covid-19 mereda, program dilanjutkan agar semua warga Kabupten HST sudah terekam dan memiliki KTP Elektronik serta dokumen lainnya.
Upaya tersebut, tambah dia dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang terkendala mengurus dokumen kependudukannya karena sakit.
Selain mendatagi rumah warga yang sakit, perekaman juga dilakukan di RSUD H Damanhuri di Kota Barabai.
Disebutkan, dokumen kependudukan bagi orang sakit sangat diperlukan, dalam rangka mendapatkan pelayanan maksimal dari Pemkab HST dan RSUD H Damanhuri.
Secara akumulasi, sejak 2019 sampai sekarang, ada 200 jiwa penduduk Kabupaten HST yang sakit diberi pelayanan Pelangkit.
Saat ini, DIsdukcapil HST juga melakukan jemput bola, dimana petugas hadir di tengah perkumpulan masyarakat. Seperti, handilan dan kegiatan kemasyarakatan lainnya.
“Khusus pelajar, program ini juga merekam anak-anak yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) dan remaja 17 tahun, ke sekolah-sekolah,” pungkasnya.
COPYRIGHT © BANJARMASINPOST.CO.ID